By LOEKISNO CH.W A. DEFINITION OF POLITICAL PHILOSOPHY Political philosophy is the study of fundamental questions about the state , government , politics , liberty , justice , property , rights , law and the enforcement of a legal code by authority : what they are, why (or even if) they are needed, what makes a government legitimate , what rights and freedoms it should protect and why, what form it should take and why, what the law is, and what duties citizens owe to a legitimate government, if any, and when it may be legitimately overthrown—if ever. In a vernacular sense, the term "political philosophy" often refers to a general view, or specific ethic, belief or attitude, about politics that does not necessarily belong to the technical discipline of philosophy . Three central concerns of political philosophy have been the political economy by which property rights are defined and access to capital is regulated, the demands of justice in distribution and punishment, ...
1. Pendahuluan. a. Peran Agama Islam dalam Kehidupan. Membicarakan peran pada dasarnya membicarakan fungsi atau kegunaan. Berkaitan dengan hal tersebut, ada sebuah pertanyaan mendasar yang harus dijawab, yaitu: apakah manusia beragama untuk Tuhan ataukah untuk dirinya sendiri? Jika manusia beragama untuk Tuhan, dapat dipastikan bahwa seluruh aktivitas keberagamaan yang dilakukannya selalu berorientasi vertikal. Tapi sebaliknya, jika beragama untuk manusia, sudah tentu orientasinya selalu pada sektor horizontal, sebagai manifestasi dari pelaksanaan ibadah vertikal. Kedua orientasi beragama di atas, sangat kontradiktif. Dalam ciri keberagamaan pertama, yakni beragama untuk Tuhan, diasumsikan bahwa intensitas keimanan seorang hamba terimplementasi dalam frekuensi pelaksanaan ibadah yang dilakukannya. Dalam perspektif keberagamaan yang seperti ini, logika yang digunakan adalah: bahwa manusialah yang berkewajiban melayani agama (baca: Tuhan), bukan justru agama yang tercipta untuk melayani ...
Komentar